KEPAHIANG, RBTVCAMKOHA.COM - Meski sejak awal Maret 2023 lalu telah dilakukan pemberkasan pasca dinyatakan lolos seleksi, namun sampai saat ini 331 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) belum memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP P3K).
BACA JUGA:Kondisi Prima, Dua Pebalap Astra Honda Siap Harumkan Indonesia di Suzuka Endurance 4-Hours
Sehingga ratusan tenaga P3K ini belum berhak menerima gaji sesuai dengan ketentuan karena belum resmi menjadi ASN P3K.
Menyikapi hal ini, Sekretaris Daerah Kepahiang, Hartono meminta seluruh P3K yang lolos seleksi untuk bersabar mengingat sampai saat ini berkas masih dilakukan pengecekan oleh BKN Pusat.
“Selagi diverifikasi oleh BKN, keluar dari situ akan terbit SK. Ini lagi diverifikasi, kebetulan banyak dan bukan di daerah kita saja yang diverifikasi dari BKN. Saya lihat kemarin di daerah-daerah lain sudah hampir selesai, mungkin dalam beberapa minggu ini akan selesai di Kabupaten Kepahiang juga. Saya berharap pada tahun ajaran baru di Juli ini mereka sudah dapat SK,” ujar Hartono (6/7).
Belum selesai nasib 331 tenaga P3K yang lolos pada seleksi lalu, saat ini Pemkab Kepahiang tengah mengusulkan kembali 300 kuota p3k. Namun kuota tersebut masih difokuskan untuk tenaga guru demi mencukupi kebutuhan tenaga pendidik seluruh sekolah.
Nico Relius