Jika Terlanjur Melakukan Riba, Berikut Cara Membersihkan Harta dari Dosa Riba

Jumat 07-07-2023,20:25 WIB
Reporter : Tim liputan
Editor : Purnama Sakti

Dalam menyalurkan harta riba sebagai langkah membersihkan harta riba pun sebaiknya tidak sembarangan. Berikut adalah beberapa saran dari para ulama:

 

1. Syaikhul Islam

Ibnu Taimiyah sebagai Syaikhul Islam memberikan penjelasan bahwa harta riba bisa disalurkan kepada orang atau tempat tertentu. Beliau tidak membatasi harus pada objek tertentu.

 

2. Lajnah Ad-Daimah

Selanjutnya Lajnah Ad Daimah yang berada di Kerajaan Saudi Arabia menjelaskan bahwa harta tersebut boleh disalurkan untuk kemaslahatan selain masjid. Menurut mereka untuk pembangunan masjid harus berasal dari harta yang suci.

 

3. Imam Mazhab

Sedangkan menurut imam madzhab seperti Hanafiyah, Malikiyah, Ahmad dan Imam Ghozali dari kalangan Syafi’iyah berpandangan lain. Mereka menyatakan boleh disalurkan untuk kemaslahatan apapun termasuk pembangunan masjid.

BACA JUGA:Meski Punya Banyak Uang, Zodiak Ini Tidak Suka Pamer

 

Hal di atas adalah beberapa pendapat para ulama mengenai tempat penyaluran harta riba. Jika tidak ingin repot melakukan hal ini, sebaiknya jangan menyentuh transaksi ribawi. 

 

Tim liputan

Kategori :