“Barangsiapa bertakwa kepada Allah, maka Allah akan membuatkannya kemudahan dan akan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka.”
5. Salurkan Harta Riba yang Tersisa
Untuk membersihkan harta riba sebaiknya yang telah terkumpul segera disalurkan kepada yang berhak.
Pada dasarnya harta riba merupakan syubhat karena tidak jelas berasal dari mana. Dengan demikian saat akan digunakan, yang memegangnya pun tidak punya hak sama sekali.
Suatu ketika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda yang artinya,
“Barangsiapa dalam perkara syubhat maka sama halnya dia berada dalam keharaman.” (HR Al Bukhari)
Itulah beberapa langkah untuk membersihkan harta riba. Langkah di atas saat dilakukan juga akan menjadi cara menghindari riba yang bisa saja menjerumuskan manusia ke dua kalinya. Dosa riba begitu besar, jangan sampai terperangkap di dalamnya.
Tujuan Menyalurkan Harta Riba