Dari Abu Hurairah Radhiyallahu-anhu Rasulullah SAW bersabda, “Sekiranya aku boleh menyuruh seseorang sujud kepada orang lain, tentu aku akan menyuruh seorang istri sujud kepada suaminya.” (HR. Tirmidzi)
Maka istri diwajibkan menaati suaminya, selama perintah-perintah dari suaminya itu benar. Sebaliknya, seorang istri mempunyai kewajiban berdakwah.
Orang yang paling utama didakwahi adalah suaminya sendiri. Karena itu tugas seorang istri membantu kehidupan beragama suaminya adalah fardhu ‘ain. Istri adalah seorang yang paling bertanggung jawab meluruskan perilaku suami yang tidak sejalan dengan ketentuan Islam.
Bila suami kurang pengetahuan Islamnya, sedang istri banyak tahu, maka ia wajib mengajari suaminya, karena itu istri wajib terus menerus belajar agama agar dapat membantu suaminya dalam menegakkan kehidupan beragama atau menyuruh (dengan baik/halus) kepada suami untuk mempelajari juga tentang agama.
BACA JUGA:Pinjam Uang Riba untuk Biaya Sekolah Anak, Begini Penjelasan Buya Yahya
Dari Abdullah bin Salam Radhiyallahu-anhu, Rasullullah SAW bersabda, “Sebaik-baik istri yaitu yang menyenangkanmu ketika kamu lihat, taat kepadamu ketika kamu suruh, menjaga dirinya dan hartamu ketika kamu pergi.” (HR. Thabarani)
Allah SWT berfirman, “Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya. Maka perempuan-perempuan yang saleh, adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Maha Tinggi, Maha Besar.” (QS. An-Nisa : Ayat 34).
Hadis dan firman dan ayat di atas memerintahkan istri menaati suami, menjaga harta suami dan memelihara kehormatannya pada saat suami tidak di rumah, taat dalam arti mengikuti perintah yang benar, yang tidak berlawanan dengan ketentuan agama.
BACA JUGA:Jika Terlanjur Melakukan Riba, Berikut Cara Membersihkan Harta dari Dosa Riba