Kredit Kendaraan Apakah Termasuk Riba? Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Sabtu 08-07-2023,01:36 WIB
Reporter : Tim liputan
Editor : Purnama Sakti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Karena tidak mampu membeli kendaraan secara tunai, banyak orang yang menggunakan skema kredit. Namun belakangan muncul keraguan, apakah pembelian kendaraan secara kredit termasuk riba?

 

Pertanyaan seperti ini pernah diterima Ustadz Abdul Somad dalam pengajiannya. 

 

“Kami kredit barang, tapi setelah setengah bayar kami tahu kalau itu riba, kami ingin melunasinya namun belum sanggup, kalau kami berhenti kami susah untuk pergi, kerja atau pergi jauh, apa yang harus kami lakukan,” tanya seorang jemaah kepada Ustadz Abdul Somad.

BACA JUGA:Jika Allah SWT Sudah Berkehendak, Orang Ini Berdoa Minta Miskin Namun Terus Allah Berikan Kekayaan

 

Menurut pernyataan Ustadz Abdul Somad, bahwa kredit motor atau mobil itu diperbolehkan.

Sebab, kredit merupakan penukaran uang dengan barang.

 

Dijelaskan Ustadz Abdul Somad yang tidak boleh dilakukan yakni menukar uang dengan uang.

 

“Kalau uang dengan barang itu boleh, kredit motor itu uang dengan barang jadi boleh,” jawab Ustadz Abdul Somad.

 

Namun Ustadz Abdul Somad atau UAS menyarankan agar jangan sampai telat untuk membayar, karena nanti timbul denda.

Kategori :