NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Hidup bisa jadi tidak tenang apabila data pribadi, termasuk kontak WhatsApp (WA) disalahgunakan oleh beberapa oknum aplikasi pinjaman online. Sebagaimana diketahui, untuk dapat mengajukan pinjaman online, pengguna perlu mendaftarkan diri terlebih dahulu.
Dalam mendaftarkan diri, maka pengguna juga perlu memasukkan nomor pribadi yang masih aktif agar bisa dihubungi pihak pemberi pinjaman. Namun, beberapa pengguna mungkin tidak sadar bahwa pinjaman online tidak selalu aman. BACA JUGA:Gak Nyangka Sama Sekali, Ternyata Warga di Daerah Ini Utang Pinjolnya Tembus Rp 13,5 Triliun Biasanya, aplikasi pinjaman online akan meminta izin untuk mengakses nomor kontak telepon penggunanya. Apabila kamu mengizinkan, maka seluruh kontak di ponselmu termasuk WA akan secara otomatis masuk ke dalam data pinjol tersebut. Jika pinjol tersebut ilegal atau tidak terdaftar di Otoritas Keuangan Jakarta (OJK), bisa saja kontak WA kamu disalahgunakan oleh mereka. Maka dari itu, perlu berhati-hati dalam menggunakan dan menyebarkan informasi data diri. BACA JUGA:Resmi OJK dan Bunga Rendah, Ini 15 Rekomendasi Aplikasi Pinjol untuk Kamu yang Butuh Dana Mendesak Dalam artikel kali ini, akan dikupas tentang deretan pinjol yang sering menghungi kontak debitur. Seperti dilansir dari YouTube Channel RG Official, dijelaskan terkait masalah pinjol yang selalu menghubungi ke daftar kontak atau yang kerap disebut menghubungi di luar kondar (kontak darurat). Bahkan RG mengaku banyak pertanyaan yang muncul dari subscribernya tentang pinjol yang menghubungi di luar kondar. BACA JUGA:Ratusan Pinjol Ilegal Sudah Dihentikan OJK, Ini Cara Bedakan Pinjol Legal dan Ilegal Seiring dengan persoalan itu, RG meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau api pengawas fintek pinjam online agar masalah penagihan Debt Collector (DC) yang melanggar aturan itu ditindak tegas. Karena dari pengakuan RG, banyak teman-teman yang meminjam pinjol dihubungi di luar kondar. Padahal tidak mengizinkan akses daftar kontak. RG menekankan, agar OJK segera menindak tegas pinjol yang sering menghubungi kontak debitur. Jangan hanya menyarankan benjolan-pinjol yang berizin. “Karena hanya OJK yang bisa menjaga privasi debitur berupa pengancaman cara penagihan tidak manusiawi. Jadi tolong ditindak tegas,” katanya. BACA JUGA:23 Daftar Pinjol dengan Bunga Fleksibel, Bisa Cicil Bulanan Berikut Daftar Pinjol yang Sering Menghubungi Kontak Dirangkum dari berbagai sumber debitur yang gagal bayar (galbay) yang menghubungi RG Official. Ternyata terdapat sejumlah pinjol yang menghubungi di luar kondar atau daftar kontak, Rinciannya sebagai berikut : 1. Dana Rupiah 2. Ada Modal 3. Bantu Saku 4. KTA Kilat 5. UKU 6. Rupiah Cepat 7. Modal Nasional 8. Kredit Pintar 9. Uangnme 10. Adakami 11. Shopee 12. Uatas BACA JUGA:Wajib Diketahui, Debt Collector Pinjol Bisa Dipenjara Sampai 9 Tahun Karena Hal Ini Khusus Shopee, RG menyebutkan, bahwa temannya pernah bertransaksi mengisi pulsa di nomor tersebut. Kemudian nomor tersebut pernah dihubungi DC. “Jadi hati-hati, SPinjam atau SPaylater nanti bisa dihubungi daftar kontak atau nomor yang pernah bertransaksi isi pulsa di aplikasi Shopee ini,” tekannya. Tak hanya Shopee, RG mengatakan, aplikasi watas juga melakukan hal serupa yang menghubungi di luar kondar. “Ini bisa terjadi karena aplikasi pinjol seperti ini sering mengubah izin akses. Tiba-tiba mengubah, dimana ada kontak di sana tanpa disadari ketika kita membuka aplikasi tersebut tentu terizinkan otomatis mereka bisa mengambil daftar kontak,’ jelasnya. Berikut Cara Menghadapi Teror Pinjol 1. Segera hapus aplikasi pinjol Bagi mereka yang sering dihubungi DC, RG memberikan solusi. Diantaranya dengan cara menghapus aplikasi pinjol, off-kan akses pinjol di handphone. Oleh karena itu RG mengingatkan agar berhati-hati bagi yang saat ini masih gagal bayar dan aplikasi pinjolnya masih ada di handphone lebih baik dihapus saja. 2. Off-kan aplikasi pinjol Jika tidak mau dihapus, RG menyaranakn agar aplikasi pinjol di off-kan saja. Caranya, buka hp lalu masuk ke perizinannya di pengaturan. Setelah itu, pilih manajemen aplikasi dan pilih aplikasi pinjolnya. Silahkan dicari yang ada izin akses. “Setelah itu kita off kan saja dulu ya. Jadi tetap dilihat secara berkala ketika ingin membuka aplikasi dilihat izinnya. Apakah tetap 3 ataukah mereka mengubah izin jadi tetap dilihat,” ujarnya. Berdasarkan pengkuan subcribernya, kata RG, rata-rata pinjol legal sudah menghubungi di luar kondar. Sehingga tidak ada jaminan untuk data teman-teman bisa aman ketika DC menghubungi di luar kondar. “Teror-teror seperti itu sudah melanggar aturan karena sudah melibatkan orang lain masalah hutang kita,” ujarnya. Namun, ketika DC menghubungi kondar atau telepon tempat kerja masih dibenarkan karena pada saat awal pengajuan atau penginputan data nasabah sudah mencantumkan kontak darurat. “Jadi apabila nomor kita tidak bisa dihubungi. Nah maka kontak doa itu sebagai nomor cadangan. Jadi masih dibenarkan ketika mereka menghubungi kontak darurat atau mereka menghubungi tempat kerja,” katanya. Kendati demikian, RG menegaskan, semua itu ada aturannya untuk menghungi kondar. Bukan harus dilakukan berapa kali menghubungi tempat kerja hingga berbulan kali dalam satu hari dengan bentuk teror yang bisa mengganggu aktivitas kantor. “Karena itu sudah melanggar aturan. Jadi dilihat saja nanti, ketika masih bisa dimaklumi yang sewajar-wajarnya saja menghubungi. Tidak bentuk teror itu masih bisa dimaklumi dan tidak melanggar aturan,” ucapnya. 3. Tetap tenang RG juga menyarankan jika ada pinjol yang menghubungi kontak darurat tetap tenang. Tidak perlu khawatir ketika mereka melakukan pengancaman atau berbuat memalukan kepada daftar kontak atau di luar kondar. Karena, Anda bisa ancam balik DC dengan cara save nomornya dan screenshot nomor tersebut. Lalu kirim balik ke DC bahwa akan laporkan karena sudah melakukan pencemaran nama baik. “Misalnya DC menyebarkan fitnah, ini kan sudah berupa pengancaman. Jadi jangan takut ya,” ajaknya. Maka dari itu, RG berharap OJK segera menindak tegas para DC nakal. Jangan hanya menyarankan benjolan-pinjol yang legal karena OJK yang bisa menjaga privasi debitur. OJK diharapkan menindak tegas DC yang melanggar aturan berupa pengancaman cara penagihannya yang tidak manusiawi. (Tim)CATAT! Ini Daftar Pinjol yang Sering Melakukan Teror dan Sebar Data Debitur
Minggu 09-07-2023,20:47 WIB
Reporter : Tim
Tags : #ylki
#utang
#pinjol
#pinjaman online
#pinjaman
#penipuan
#ojk
#konsumen
#fidusia
#disway hari ini
#disway dahkan iskan hari ini
#debt collector
#dahlan iskan disway
#berita terkini
#berita terbaru terpopuler hari ini
#berita terbaru
#berita politik
#berita hari ini di indonesia
#berita hari ini
#berita
Kategori :
Terkait
Kamis 21-11-2024,10:32 WIB
Diberi Kepercayaan, ART Ini Malah Curi dan Palsukan Perhiasan Emas Majikan
Rabu 20-11-2024,21:37 WIB
Tersandung Utang Rp46 Juta, Remaja Ini Nekat Pinjam Uang ke Rentenir Demi Sang Kekasih
Rabu 06-11-2024,22:24 WIB
Perkara Pinjam Nama, Tukang Sate di Kota Bengkulu Lapor Koki Restoran ke Polisi
Selasa 05-11-2024,20:35 WIB
OJK Blokir 2.742 Entitas Keuangan Ilegal Akhir Oktober 2024
Selasa 05-11-2024,16:56 WIB
Waspada Serangan Siber Baru Modus Captcha I am Not a Robot, Bisa Jadi Celah Hacker
Terpopuler
Minggu 24-11-2024,08:55 WIB
Simulasi Kredit iPhone 16 Pro Max Terbaru 2024, Bunga Hanya 0,1 Persen
Minggu 24-11-2024,11:38 WIB
Asyik! Kini WhatsApp Bisa Transkrip Pesan Suara, Begini Cara Menggunakannya
Minggu 24-11-2024,12:50 WIB
Profil Nita Vior, Sosok yang ramai Dibicarakan Gegara Video 15 Menit 20 Detik
Minggu 24-11-2024,11:53 WIB
Heboh, Menu Makan Siang Gratis Tak Sesuai Ekspetasi, Pihak Sekolah Beri Klarifikasi
Minggu 24-11-2024,11:08 WIB
Perhatikan, Begini Cara Pilih Lokasi Tes SKB CPNS 2024, Klik Link Ini
Terkini
Senin 25-11-2024,04:53 WIB
7 Pilihan Mobil Bekas yang Terkenal Irit BBM dan Murah Perawatan
Senin 25-11-2024,03:52 WIB
Aturan Terbaru dan Besaran Pajak Mobil LCGC 2024 di Indonesia
Minggu 24-11-2024,21:04 WIB
Jangan Bingung, Ini 5 Rekomendasi Kamera Mirrorless Terbaik Harga Rp 1 Jutaan
Minggu 24-11-2024,20:56 WIB
Suka Makan Petai? Ini 9 Manfaatnya untuk Kesehatan Tubuh
Minggu 24-11-2024,20:47 WIB