Melansir laman resmi Bank Mandiri, KUR UMKM prioritas ini diperuntukkan khusus bagi UMKM pada 8 sektor prioritas yakni:
1. UMKM pada sektor pertanian, perburuan dan kehutanan;
2. UMKM pada sektor kelautan dan perikanan;
3. UMKM pada sektor industri pengolahan;
4. UMKM pada sektor konstruksi;
5. UMKM pada sektor pertambangan garam rakyat;
6. UMKM pada sektor pariwisata;
7. UMKM pada sektor jasa produksi;