Kaos Kaki Warna Warni dan Tas Karung Dilarang Dalam MPLS, Peserta Didik Baru Catat Betul!

Selasa 11-07-2023,22:02 WIB
Reporter : Tim

• Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif bagi peserta didik baru;

• Mengembangkan interaksi positif antar peserta didik dan warga sekolah lainnya;

• Menumbuhkan perilaku positif, antara lain: kejujuran, kemandiriakn, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisiplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan siswa yang memiliki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong.

 BACA JUGA:PPDB Berakhir, 1 Sekolah di Bengkulu Tengah Tidak Ada Pendaftar

Dalam pelaksanaan kegiatan yang mengimplementasikan tujuan di atas, sekolah wajib mengutamakan penghargaan, bukan hukuman. Ini merupakan konsep reward no punishment, yang mana hukuman sebagai sanksi apabila target tidak tercapai, atau perilaku anak tidak sesuai dengan norma-norma yang diyakini sekolah. 

Konsep ini dimaknai sebagai pemberian penghargaan dan hukuman yang seimbang, sehingga menimbulkan efek emosional yang positif.

 

Ketentuan

 

• Penyelenggaraan dan perencanaan kegiatan ini hanya menjadi hak guru.

• Kegiatan MPLS dilakukan di lingkungan sekolah, namun bisa dilakukan di luar sekolah jika sekolah tak memiliki fasilitas yang memadai.

• Kegiatan yang bermanfaat ini harus bersifat kreatif, edukatif, dan menyenangkan.

• Sekolah wajib meminta izin tertulis dari orang tua atau wali dari calon siswa pengenalan anggota baru dalam ekstrakurikuler.

• Rincian kegiatan MPLS harus disertakan ketika meminta izin secara tertulis.

• Pihak sekolah wajib menugaskan minimal dua orang guru untuk mendampingi kegiatan.

 BACA JUGA:Pengumuman PPDB, 559 Lulusan SMP Belum Mendapat Sekolah

Kategori :