BACA JUGA:Sholat Idul Adha di Masjid Ruhul Islam, Jadikan Perbedaan Tingkatkan Silaturahmi
"Siapa saja yang ketiduran salat malam atau luput dari membaca Al-Qur'an, maka bacalah di waktu salat subuh sampai salat dzuhur, maka ia akan dicatat, seolah-olah ia membacanya pada malam hari."
Hadis tersebut dijelaskan dalam Nailul Authar bahwa diisyaratkan untuk melakukan sholat malam dan pensyara'an saat lupa karena suatu hal atau karena tertidur. Bagi orang yang mengerjakan sholat ini di waktu antara sholat subuh hingga dhuhur, maka ia dianggap sebagai orang yang melakukannya saat malam hari.
Demikian semoga bermanfaat.(tim)