Sedang Tenggeng Mabuk Tuak, Pencuri Ini Diringkus Polisi

Rabu 12-07-2023,16:37 WIB
Reporter : Robi Ardiansyah
Editor : Purnama Sakti

LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM - Ada-ada saja ulah YA (22), warga Kecamatan Lebong Atas Kabupaten Lebong. Pemuda berbadan kekar ini nekat membobol rumah Jonson Manalu warga di Desa Tabeak Blau Kecamatan Lebong Atas pada Minggu (9/7) dini hari lalu.

 

Sejumlah barang berharga milik korban Jonsosn Manalu seperti uang tunai, beras, pahat, celengan, beberapa bungkus rokok berhasil YA gondol kemudian dijual. Ironisnya lagi, uang hasil penjualan itu digunakan YA untuk membeli minuman tuak.

 

Kronologis bermula saat korban sedang tak berada di rumah karena pergi ke Kota Bengkulu. saat itu, tetangga rumah korban melihat jendela rumah sudah terbuka dan terali sudah terlepas. 

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Pagari HPL Pantai Panjang yang Diklaim Masyarakat

 

Setelah mendapat kabar dari tetangganya, korban meminta tetangganya itu memeriksa isi dalam rumah. Benar saja di dalam rumah sudah berantakan diobrak-abrik pencuri.

 

Kemudian pada Senin kemarin, korban melapor ke Polres Lebong untuk ditindaklanjuti. Atas laporan itu, Tim Macan Swarang yang dip impin Kasat Reskrim Polres Lebong, Iptu. Alexander langsung melakukan penyelidikan.

BACA JUGA:Diduga Sopir Mengantuk, Honda Brio Terbalik Setelah Tabrak Pohon Kelapa, Pengendara dalam Perjalanan Melayat

 

Tak perlu waktu lama, polisi langsung mengendus keberadaan terduga pelaku yang identitasnya sudah diketahui. Benar saja, YA yang diduga kuat merupakan pelaku tunggal ini berhasil diringkus di salah satu pondok wisata Danau Picung, Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Tubei.

 

Saat ditangkap, YA setengah linglung dan tertidur karena mabuk tuak. Polisi langsung mengamankan YA ke Mapolres Lebong. Setelah sadar, YA mengakui perbuatannya.

Kategori :