BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Berdasarkan hasil uji UPTD Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu, kebisingan dan parameter air di kawasan Danau Dendam Tak Sudah melebihi baku mutu.
Ada 5 parameter yang sebelumnya diambil UPTD Laboratoruim Dinas LHK Provinsi Bengkulu pada Senin (12/6), yaitu :
- sampel udara yaitu nitrogen dioksida
- tsp atau debu
- kebisingan
- oksidan
- silfurdioksida, dengan baku mutu 70.
Sesuai hasil uji laboratorium, untuk kebisingan melebihi baku mutu di titik Kelurahan Dusun Besar 74, sedangkan untuk di titik Kelurahan Surabaya 70,39. Padahal normalnya baku mutu udara 70 dan air 25.
BACA JUGA:Walau Pencemburu, 5 Weton Ini Suka Menolong dan Mudah Mendapatkan Uang
Terkait kebisingan yang melebihi baku mutu, dikatakan Kepala UPTD Laboratorium Dinas LHK Provinsi Bengkulu Zainubi Dunin, karena adanya aktivitas pengerjaan proyek yang melibatkan alat berat dan ini adalah yang wajar.
“Dari hasil mereka itu ada satu parameter yaitu udara, masalah kebisingan. Kebisingan itu melebihi, karena mereka sedang melakukan atau melaksanakan kontruksi, jadi wajar getaran itu,” kata Zainubi Dunin (14,7).
BACA JUGA:1 Jemaah Kloter Tambahan Asal Rejang Lebong Meninggal Dunia
Sementara itu, hasil uji laboratorium untuk 19 parameter permukaan air danau dendam tak sudah, yakni:
- Titik hulu 36 Ph dengan Colifrom 18.980 MPN