LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM - 10 puskesmas di wilayah Kabupaten Lebong tahun ini kembali didaftarkan untuk diakreditasi oleh tim akreditasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
BACA JUGA:Buang Limbah di TWA Pantai Panjang, Gubernur Minta DLHK Awasi PT TLB
Akreditasi ini dilakukan sebagai bentuk standarisasi kinerja pelayanan yang ada di seluruh puskesmas di Kabupaten Lebong.
Dijelaskan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong, Rahman, dari 10 puskesmas yang diakreditasi, 1 puskesmas yakni puskesmas Muara Aman akan diakreditasi paripurna, 5 puskesmas naik ke utama, sedangkan 4 lainnya akreditasi dasar.
BACA JUGA:Waspada, Dua Warga Kepahiang Diserang Anjing Gila
Dinkes meminta pengurus puskesmas dapat berbenah mulai dari meningkatkan kinerja pelayanan, kemudian meningkatkan sarana dan prasarana pendukung.
Disampaikan Rahman, setelah tiga tahun tidak dilaksanakan akreditasi lantaran pandemi, maka ditahun 2023 ini ada 10 puskesmas yang kembali akan diakreditasi.
BACA JUGA:Kinerja Transaksi Digitalisasi Pemprov Bengkulu Sudah 90 Persen
Rahman juga mengatakan, jadwal pelaksanaan penilaian akreditasi ini pada September atau Oktober mendatang. Artinya, Pemkab masih memiliki waktu untuk membenahi berbagai aspek di pusat layanan kesehatan tersebut.
“Kita ada 10 puskesmas yang akan diakreditasi, karena kemarin ada pandemi jadi ada yang dipending. Sehingga tahun ini 10 puskesmas akan diakreditasi, untuk saat ini yang utama kita baru 1, yang Madya ada 5, dan 4 masih dasar. Harapan kita yang dasar ini paling tidak menjadi Madya, dan yang Madya jadi utama,” kata Rahman (15/7).
BACA JUGA:CPNS Dibuka Bulan September, Ini Instansi yang Membuka Lowongan CPNS untuk Lulusan SMA
Akreditasi puskesmas merupakan salah satu cara untuk menilai mutu dan kualitas pelayanan puskesmas, sehingga diharapkan segala standar pelayanan di puskesmas yang ada di Kabupaten Lebong bisa dilengkapi dan diperbaiki, terutama sistem pelayanan terhadap masyarakat.
Robi Ardiansyah