Terbebas dari Riba, Ini 9 Pinjaman Online Syariah Terdaftar di OJK

Senin 17-07-2023,10:32 WIB
Reporter : Tim liputan
Editor : Purnama Sakti

• Kapitalboost

• Papitupi Syariah

• Ethis

• Dana Syariah

 

Pinjaman Syariah Duha Syariah

Karena menganut sistem syariah, Duha Syariah hanya memberikan layanan pinjaman dana online untuk membeli barang-barang halal.

 

Lembaga pinjaman ini syariah telah mendapat izin usaha dari OJK sejak 21 April 2021 dan memiliki 2 jenis produk.

 

Yakni pinjaman konsumtif dengan plafon maksimal Rp20 juta dan pinjaman religi dengan plafon maksimal Rp30 juta. Untuk pinjaman konsumtif, tenor cicilan mulai dari 3 bulan sampai 12 bulan, sementara pembiayaan religi lebih panjang yakni 12-24 bulan.

BACA JUGA:Ketahui Peruntungan Setiap Waktu, Ini 35 Primbon Rezeki Menurut Umur dan Weton

 

Jika tertarik melakukan pinjaman syariah, pastikan Anda telah memenuhi syarat yang berlaku. Antara lain berusia minimal 21 tahun, berpenghasilan minimal Rp3 juta, dan pegawai tetap di perusahaan pemberi kerja yang telah bekerja sama dengan Duha Syariah. 

 

Sementara untuk badan usaha wajib memberikan dokumen legalitas usaha seperti laporan keuangan (minimal satu tahun terakhir sudah profit), mutasi rekening koran 3 bulan terakhir, dan memiliki tempat usaha tetap.

Kategori :