Terbebas dari Riba, Ini 9 Pinjaman Online Syariah Terdaftar di OJK

Senin 17-07-2023,10:32 WIB
Reporter : Tim liputan
Editor : Purnama Sakti

Syarat lainnya peminjam minimal berusia 21 tahun atau sudah menikah dan merupakan WNI. Di sisi lain, tenor yang disediakan untuk melunasi angsuran bervariasi hingga 36 bulan/3 tahun.

 

Pinjaman syariah bisa menjadi alternatif untuk Anda yang sedang mencari pembiayaan tambahan baik untuk kehidupan sehari-hari maupun untuk beli rumah. 

 

8. Pinjaman Syariah Ethis

Ethis Fintek Indonesia adalah lembaga P2P FInancing Syariah yang memberikan pembiayaan produktif bagi UMKM dan proyek properti. Telah mengantongi izin dari OJK, Jika ingin mengajukan pendanaan, pemilik usaha harus melampirkan legalitas usaha seperti KTP pengurus, NPWP pribadi serta perusahaan, SIUP, bukti pembayaran SPT sampai aktar pendirian dan perubahan.

 

9. Dana Syariah

Tidak hanya terdaftar dan diawasi oleh OJK, Dana Syariah juga diawasi oleh KEMKOMINFO. Layanan pinjaman syariah ini bisa memberikan modal tambahan bagi pengusaha properti yang membutuhkan.

BACA JUGA:Sholawat Jibril Penarik Rezeki Paling Kuat dari Segala Arah, Hajat Terkabul Dagangan Laris, Insyaallah

 

Bagi Anda yang tertarik mendapatkan pembiayaan, buatlah galang dana melalui aplikasi dan nantinya pemilik modal yang tertarik bisa berinvestasi pada proyek tersebut. Untuk bisa mendapatkan layanan ini, peminjam harus terdaftar di aplikasi Dana Syariah. Setelah itu proposal usaha bisa diajukan dan tunggu proses verifikasi hingga nominal pinjaman yang diinginkan cair. Demikian semoga bermanfaat.

 

Tim liputan

Kategori :