Anda bisa meminjam dana mulai dari Rp 5.000.000 hingga Rp 100.000.000 dengan tenor pinjaman mulai dari 15 bulan hingga 36 bulan.
BCA juga menawarkan suku bunga yang tetap selama masa kontrak kredit, mulai dari 1,03% hingga 1,07% per tahun.
BACA JUGA:Tiba-tiba Diteror DC Pinjol Karena Dijadikan Kontak Darurat Debitur, Begini Cara Mengatasinya
Artinya, jumlah cicilan atau angsuran yang harus dibayarkan tetap dan tidak berubah-ubah. Asuransi juga disediakan untuk melindungi pinjaman Anda.
Pengajuan pinjaman ini cukup mudah. Anda harus memiliki rekening BCA dan/atau kartu kredit BCA.
Bagi seorang karyawan, penghasilan minimal harus Rp 2,5 juta dan sudah bekerja sebagai karyawan tetap selama 2 tahun.
Bagi nasabah yang memiliki kartu kredit BCA, harus minimal sudah 1 tahun menggunakan kartu kredit dan pembayaran harus selalu lancar. Usia Anda juga harus berada dalam rentang 21-55 tahun.
Sejumlah biaya terkait pinjaman ini cukup terjangkau. Biaya provisi adalah 1% dari jumlah pinjaman yang disetujui atau minimal sebesar Rp 100 ribu.
Tidak ada biaya administrasi. Ada juga biaya pelunasan dipercepat sebesar Rp 200.000 jika pelunasan dilakukan sebelum 6 bulan dan biaya keterlambatan pembayaran sebesar 0,28% per hari dari cicilan tertunggak.