Islam Menganjurkan Bunuh Ular yang Masuk ke Dalam Rumah?

Kamis 20-07-2023,19:57 WIB
Reporter : Tim liputan
Editor : Purnama Sakti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Cukup sering ular masuk ke dalam rumah. Apa tindakan Anda jika ada ular masuk ke dalam rumah?

 

Ular termasuk salah satu hewan yang dianjurkan untuk dibunuh menurut Islam, seperti halnya tokek dan cicak. Namun, anjuran ini tidak berlaku bagi semua kondisi ular.

BACA JUGA:Pinjol Legal dengan Pinjaman Rp 10 Juta Langsung Cair, Cek Syaratnya di Sini

 

Disebutkan dalam Kitab Al-Lu'lu' wal Marjan karya Muhammad Fuad Abdul Baqi sebagaimana diterjemahkan oleh Ganna Pryadharizal Anaedi dan Muhamad Yasir, Rasulullah SAW menganjurkan untuk membunuh ular, terutama ular yang di punggungnya terdapat garis putih dan ular pendek, tidak berekor atau yang panjangnya kurang dari sehasta (sekitar 45 cm) atau lebih sedikit.

 

Hal ini mengacu pada sebuah hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Umar RA, ia mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda,

BACA JUGA:Ladang Pahala di Bulan Muharram, Ini 4 Amalan Dahsyat yang Dianjurkan, Masyaallah

 

"Bunuhlah ular dan anjing. Apalagi ular yang di punggungnya ada dua garis putih serta ular yang ekornya buntung. Sebab, kedua jenis ular itu bisa membutakan mata dan menggugurkan kandungan." (HR Muslim)

 

Adapun, khusus ular yang bersarang di dalam rumah, Rasulullah SAW melarang untuk langsung membunuhnya. 

 

Larangan ini termuat dalam hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari dalam Kitab Bad'u Al-Khalaq Bab Firman Allah :"Dan Dia sebarkan di bumi itu segala jenis hewan." (QS Al Baqarah: 164). Hadits ini turut termuat dalam Kitab Al-Lu'lu' wal Marjan.

Kategori :