BACA JUGA:Pinjaman Online Bisa Langsung Cair Rp50 Juta di Bank Dengan Bunga Rendah, Begini Caranya
Ibnu Umar RA mengatakan bahwa dirinya mendengar Nabi Muhammad SAW berkhotbah di atas mimbar, beliau bersabda,
"Bunuhlah ular dan bunuhlah ular yang di punggungnya ada dua garis putih, dan ular pendek. Karena kedua ular itu menghapus (membutakan) pandangan dan menggugurkan kandungan."
Abdullah berkata, "Ketika aku mengejar ular untuk membunuhnya, lalu Abu Lubabah memanggilku, "Janganlah engkau membunuhnya." Maka aku berkata, "Sesungguhnya Rasulullah SAW telah memerintahkan kamu untuk membunuh ular-ular."
Lalu Abu Lubabah berkata lagi, "Sesungguhnya setelah itu beliau melarang terhadap ular yang ada di rumah-rumah, yaitu ular-ular yang menghuni rumah.
BACA JUGA:Amalan Baik Dilipatgandakan dan Puasa Menghapus Dosa, Ini 10 Keistimewaan Bulan Muharram
Di dalam sebuah riwayat disebutkan, "Kemudian Abu Lubabah Abu Zaib bin Al-Khathtab melihat kepadaku."
Muhammad Fuad Abdul Baqi menjelaskan dalam kitabnya, salah satu alasan mengapa ular yang bersarang di rumah dilarang dibunuh karena khawatir ular tersebut adalah jelmaan jin, mengingat jin dapat menyerupakan diri ke dalam bentuk ular.
Umar Sulaiman Abdullah Al-Asyqar turut mengatakan hal serupa dalam Kitab 'Alam al-Mala'ikah al-Abrar & Alam al-Jinn wa asy-Syayathin.