Haram Memajang Foto di Dalam Rumah? Begini Pandangan Ulama

Kamis 20-07-2023,19:59 WIB
Reporter : Tim liputan
Editor : Purnama Sakti

Jika foto yang dipajang adalah foto-foto baik seperti foto keluarga yang ditempel di dinding ruang tamu, hukumnya sah-sah saja.

BACA JUGA:Pinjaman Online Bisa Langsung Cair Rp50 Juta di Bank Dengan Bunga Rendah, Begini Caranya

 

Namun referensi lain menjelaskan memajang foto makhluk yang bernyawa di dinding rumah tidak diperbolehkan karena termasuk ke dalam kemungkaran dan perkara jahiliyah.

 

إن أصحاب هذه الصور يعذبون يوم القيامة ويقال لهم أحيوا ما خلقتم

 

Artinya:

“Sesungguhnya pemilik gambar-gambar (makhluk bernyawa) ini akan diazab di hari kiamat dan diperintahkan kepada mereka untuk menghidupkan gambar yang mereka buat.” (HR. Bukhari dan Muslim)

 

Selain itu, Pimpinan Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al-Bahjaj, Cirebon, KH Yahya Zainul Ma’arif alias Buya Yahya memberikan pandangan lain.

 

Dalam pandangannya, gambar itu ada yang mutlak haram, yakni dengan dua catatan yang bernyawa dan berbentuk.

BACA JUGA:Amalan Baik Dilipatgandakan dan Puasa Menghapus Dosa, Ini 10 Keistimewaan Bulan Muharram

 

Adapun lima jenis pandangan terkait hukum memajang foto di rumah antara lain sebagai berikut.

Kategori :