BACA JUGA:85 Daftar Pinjol Ilegal Terbaru yang Buat Debitur Auto Miskin, Jangan Sampai Terjebak
2. Sudah Berusia 18 Tahun dan Memiliki KTP
Syarat berikutnya yang harus kamu penuhi adalah sudah berusia 18 tahu atau sudah dewasa dan memiliki Kartu Tanda Pneduduk KTP. KTP ini akan digunakan sebagai identitas pemiliki akun Bank Jago.
Dengan KTP akan membuktikan bahwa kamu sudah berusia 18 tahun dan merupakan penduduk asli atau masyarat Indonesia yang terdaftar di Disduk Capil.
3. Memiliki Pekerjaan dan Berpenghasilan
Syarat lainnya agar bisa mengajukan pinjaman online di Bank Jago adalah memiliki pekerjaan atau berpenghasilan. Selain sudah berumur 18 tahun kamu juga diharuskan memiliki pekerjaan.
Hal ini bertujuan demi kelancaraan saat tagihan datang, karena jika belum memiliki pekerjaan atau penghasilan dikhawatirkan tidak bisa membayar tagihan yang sudah disepakati.
BACA JUGA:5 Aplikasi Pinjol Resmi OJK yang Cocok untuk Mahasiswa, Aman Tanpa Ribet