KEPAHIANG, RBTVCAMKOHA.COM - Seorang ASN dilingkungan Pemkab Kepahiang berinisial AL, terpaksa harus mendekam di sel tahanan Mapolres Kepahiang. AL digelandang tim Elang Jupi Polres Kepahiang, karena dilaporkan istrinya sendiri dengan tuduhan percobaan pembunuhan. AL menyiramkan bensin ke sekujur tubuh korban Rini Anita dan nyaris membakarnya, beruntung korban sempat berlari dan menyelamatkan diri dibantu warga sekitar tempat tinggalnya.
BACA JUGA:Tersinggung Anaknya Dibully, Pelaku Aniaya Tetangganya Hingga Babak Belur
Peristiwa itu terjadi di kediaman korban kawasan pasar ujung Kepahiang, dan diduga sudah direncanakan pelaku. Karena berawal korban Rini yang sedang memasak didatangi pelaku, kemudian menanyakan mobil milik pelaku, sehingga terjadi pertengkaran antara Rini dan AL yang memang sudah pisah ranjang itu.
BACA JUGA:Gembira, Puluhan Pedagang Pasar Minggu Dapat Amplop dari Presiden RI, Segini Besarannya
Pelaku kemudian mengeluarkan bensin dari dalam tas, langsung menyiramkan ke tubuh korban dan hendak dibakar. Beruntung korban berlari sambil berteriak minta tolong hingga diselamatkan warga sekitar.
Kepada penyidik, pelaku AL mengakui perbuatannya itu karena emosi yang tidak terkendali. Pelaku mengaku tidak sampai membakar istrinya dan membiarkan pergi, setelah melihat anaknya menangis.
“iya dia berlari dan saya biarkan,” kata AL (21/7).
Kanit Pidum Spolres Kepahiang, Ipda Fredo Ramous mengatakan, antara korban dan pelaku memang kerap terjadi keributan karena permasalahan tertentu, keduanya juga sudah lama pisah ranjang, pelaku diduga sudah merencanakan dan menyiapkan bensin 5 liter dalam tasnya.
BACA JUGA:Waktu 60 Hari Berakhir, Tgr Kepahiang Siap Bergulir Ke Kejaksaan
BACA JUGA:1.271 RT Ikut Lomba RT Teladan, Cek Kriteria Penilaiannya
“Adanya dugaan kekerasan dalam rumah tangga, bahwa adanya percobaan pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku. Kalau dari keterangan korban, korban sempat disiram bensin dan untuk sementara niatnya itu untuk dibakar. Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan itu adanya permasalahan dalam rumah tangga,” terang Ipda Fredo Ramous.
Nico Relius