BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Badan Anggaran DPRD Provinsi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bengkulu, telah menggelar rapat terkait sisa perhitungan anggaran atau Silpa.
BACA JUGA:Ikut Program Kuliah Gratis, 100 Kades dan Perangkat Desa Kuliah Perdana September Nanti
Hal ini sebagai tindaklanjut paripurna yang telah dilaksanakan DPRD Provinsi dan jawaban dari Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
Disampaikan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi, dana silpa sebesar Rp201 miliar ini akan digunakan sesuai kebutuhan prioritas Pemprov.
BACA JUGA:BPOM Gagalkan Peredaran Obat Ilegal Senilai Rp 130 Juta
Pembayaran tunjangan terhutang, bantuan Pemprov hingga infrastruktur, yang mendukung realisasi program prioritas dan unggulan Gubernur - Wakil Gubernur. Serta sesuai RPJMD Provinsi Bengkulu.
Hasil rapat juga telah disepakati, raperda pelaksanaan APBD ini disahkan menjadi Perda.
BACA JUGA:Inilah 5 Sholawat Pendek tapi Dahsyat Keutamaannya, Rutin Amalkan agar Doa Dikabulkan Allah
Edwar menekankan agar anggaran silpa digunakan dengan baik, dan bermanfaat sehingga dapat langsung dirasakan masyarakat.
“Dari hasil rapat tadi menyepakati bahwa Perda pelaksanaan APBD itu disetujui untuk dilaksanakan menjadi peraturan daerah. Yang menjadi sorotan kita termasuk silpa, tadi dijelaskan silpa itu kurang lebih Rp201 miliar dan nanti akan kita alokasikan sesuai dengan kebutuhan yang prioritas,” kata Edwar Samsi (22/7).
Siska Harliana