KAUR, RBTVCAMKOHA.COM - Dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana BOK Tahun 2022, tim penyidik Tipidkor Kejari Kaur yang dibagi dalam dua kelompok, menggeledah 4 puskesmas.
Dari empat puskesmas tersebut, penyidik menyita berbagai dokumen terkait dana BOK.
Penggeledahan dilakukan sejak Senin siang (24/7) dimulai dari Puskesmas Tanjung Iman dan Puskesmas Padang Guci dilanjutkan Puskesmas Muara Sahung dan Puskesmas Kaur Utara.
BACA JUGA:Lakukan Cara Ini untuk Menghapus Data Pribadi dari Pinjol
Sebelumnya, Kejari Kaur sudah melakukan penggeledahan di Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur.
Dalam rilis Kejari Kaur sebelumnya yang disampaikan Kasi Pidsus Heri Antoni menyebutkan ada beberapa motif dari dugaan korupsi dana BOK tahun 2022 ini. Diantaranya ada indikasi suap.
"Ada beberapa item yang kita periksa, itu seperti manajemen puskesmas, makan minum serta indikasi suap," terang Kasi Pidsus Heri Antoni.
BACA JUGA:Begini Cara Aman agar Debitur Galbay Tidak Diteror Debt Collector Pinjol