Sementara itu Kasi Intel Kejari Kaur Charles Aprianto menjelaskan pihaknya melakukan penggeledahan dan menyita beberapa dokumen terkait kegiatan dana BOK Tahun 2022.
"Kita melakukan penggeledahan untuk melengkapi dokumen-dokumen pemeriksaan di 4 Puskesmas hari ini dan menyita beberapa elektronik yang berhubungan dengan kegiatan tersebut," terang Kasi Intel Kejari Kaur.
BACA JUGA:Terhindar dari Neraka, Amalkan Dzikir Penghapus Dosa Zina Berikut Ini
febrianto.dhan