BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Untuk membantu ekonomi masyarakat, Pemerintah Kota Bengkulu melalui Baznas menggalakan program merdeka ijazah.
BACA JUGA:Cegah Penularan, DPKH Provinsi Siapkan 9.500 Dosis Vaksin Rabies
Hingga saat ini, sudah ratusan ijazah pelajar di Kota Bengkulu yang sebelumnya ditahan pihak sekolah, sudah ditebus Baznas Kota Bengkulu, karena menunggak biaya sekolah.
Keterangan Ketua Baznas Kota Bengkulu Habib Abdurahman Alkaf, penerima bantuan program merdeka ijazah ini merupakan pelajar dari keluarga kurang mampu. Dibuktikan dengan surat keterangan dari kelurahan.
BACA JUGA:Antre Ambil SK Pengangkatan, 350 Guru PPPK Padati Dinas Dikbud Seluma
Program merdeka ijazah untuk tingkat SD dan SMP di bawah naungan Baznas Kota, sedangkan untuk tingkat SMA di bawah naungan Baznas Provinsi.
Namun dijelaskan Habib Abdurahman Alkaf, pihaknya tetap mengupayakan membantu jika tidak ada tanggapan dari Baznas Provinsi.
BACA JUGA:Baca Sholawat Nuridzati 21 Kali Usai Sholat Fardhu, Khasiatnya Bisa Menyembuhkan Penyakit
Yakni harus ada surat dari Baznas Provinsi untuk kemudian diteruskan ke Baznas Kota Bengkulu. Mengingat ijazah ini penting untuk melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi, ataupun untuk mencari pekerjaan sebagai syarat mencari kerja.
“Sebagai bentuk daripada kemanusiaan, ijazah itu diperlukan untuk melanjutkan sekolah ke jenjang berikutnya atau mungkin untuk memperoleh pekerjaan dan segala macam. Maka, kami mengambil inisiatif untuk warga Kota Bengkulu yang ijazahnya tertahan di sekolah, itu boleh kita bantu dalam artian termasuk warga tidak mampu,” kata Habib Abdurahman Alkaf (24/7).
BACA JUGA:2 Puskesmas Digeledah Kejari Kaur Terkait Dugaan Korupsi Dana BOK
Selain program merdeka ijazah, Baznas Kota Bengkulu juga memiliki program bantuan jatah hidup. Dikhususkan untuk lansia usia di atas 60 tahun yang tidak mampu lagi bekerja. Besaran bantuan yang diberikan dengan nominal yang berbeda.
Untuk lansia sebatang kara Rp300.000 per bulan, sedangkan lansia ada yang mengurus, dibantu Rp500.000, yang disalurkan setiap bulannya.
Selain itu, penerima jatah hidup atau jadup yang diberikan akan dievaluasi setiap tahunnya.
Dian Maya Erika