BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Setelah melalui proses seleksi yang cukup panjang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) mengumumkan 2 nama peserta seleksi komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu yang berhasil terpilih, Selasa (25/07/2023).
Bawaslu RI mengeluarkan pengumuman dengan nomor: 50/KP/K1/07/2023, tentang Pengumuman Hasil Uji Jelayakan dan Kepatutan Calon Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu masa jabatan 2023-2028.
Dari 4 nama yang diserahkan oleh Tim Seleksi Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, ditentukanlah 2 nama yang berhasil lulus dalam uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Bawaslu provinsi Bengkulu, yang dilakukan oleh Bawaslu RI.
BACA JUGA:Orang Tionghoa Yakin, 3 Shio Ini Bakal Kaya Sepanjang Hidup
Ketua Tim Seleksi mengatakan, untuk menentukan 2 nama anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu sepenuhnya berada di Bawaslu RI.
Timsel hanya mengantarkan seleksi calon anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu sampai 4 besar.
"Yang menentukan 2 nama yang berhasil lulus dalam uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, sepenuhnya keputusan Bawaslu RI," ujar Fahmi.
BACA JUGA:Karena Suka Menolong, Keuangan 5 Shio Ini Terus Bertambah
Berikut 2 nama yang lulus Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan: