Lengkap! Cara dan Syarat Pengajuan KUR Mandiri Rp500 Juta, Bunga 0,2 Persen

Rabu 26-07-2023,22:53 WIB
Reporter : Tim

 

2. Penerima KUR ke-2 kali sebesar 7 persen efektif per tahun;

 

3. Penerima KUR ke-3 kali sebesar 8 persen efektif per tahun;

 

4. Penerima KUR ke-4 kali sebesar 9 persen efektif per tahun.

 

BACA JUGA:5 Jenis Pinjol Tercatat di OJK Cocok untuk Karyawan Gaji di Bawah Rp5 Juta, MANTAP!

 

Suku bunga 6 persen per tahun ini jika dibagi dalam jangka waktu atau tenor tertentu, bisa mencapai 0,2 persenan per bulan.

 

Masyarakat bisa mengajukan KUR Mandiri 2023 Rp 500 juta bunga 0,2 persenan per bulan, jika memenuhi syarat sebagai berikut:

 

- Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah

 

- Calon debitur Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI boleh berusia minimal 18 tahun, dengan syarat melampirkan surat izin orang tua

Kategori :