BACA JUGA:Karomah Ulama Ini Bersholawat hingga 3 Tahun Tanpa Makan dan Minum
Mirhan menilai pihak SDN 65 Seluma tidak menerapkan sistem zonasi yang telah ditetapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma agar sekolah yang sama-sama milik pemerintah bisa hidup.
"Pernah saya ingatkan kepala sekolahnya pak, kalau memang menerapkan sistem zonasi sekolah kami tahun ini tidak hanya menerima 1 murid bahkan bisa lebih dari itu, kalau seperti ini sekolah kami terancam tutup," tegas Mirhan.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi Kepala SDN 65 Seluma Supian yang selaku Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) wilayah Sukaraja mengaku, hal tersebut sudah ditelusurinya dari keluhan Kepala SDN 103 Seluma.
BACA JUGA:Pintu Rezeki dan Ampunan Terbuka Lebar, Mari Perbanyak Bacaan Dzikir di Malam Jumat
Kemudian para wali murid juga sudah dipanggil dan diberikannya penjelasan terkait hal tersebut. Bahkan para wali murid dihadapkannya dengan Kepala UPTD,
"Memang direncanakan akan ada pertemuan dengan unsur Dinas Dikbud biar clear. Anak-anak kini lebih cendrung ke SD IT. Kami saja dari tahun kemarin 29 orang dan tahun ini hanya 25 orang. Bagi saya kalau memang hak mereka silakan, walau orang tuanya protes kemarin," ujar Supian.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma, Farzian menegaskan sejak awal proses PPDB, sekolah dituntut tetap mengedepankan sistem zonasi, agar tidak terjadi kasus sekolah pemerintah yang kekurangan murid.
BACA JUGA:Berdzikir di Hari Asyura, Pahala Mengalir Deras Bagaikan Musim Hujan