Pelaku Begal di Rejang Lebong Dapat Hadiah Peluru Polisi

Senin 31-07-2023,20:47 WIB
Reporter : Handril Waldinata
Editor : Purnama Sakti

REJANG LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM - FR alias PO warga Desa Bukit Batu Kecamatan Padang Ulak Tanding Rejang Lebong diamankan tim gabungan Polsek Padang Ulak Tanding.

 

FR merupakan salah satu pelaku begal yang terjadi di jalan lintas antara Desa Belumai dengan Desa Bukit Batu Kecamatan Padang Ulak Tanding.

 

Kejahatan ini terjadi pada 20 Juli lalu dan korban baru melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Padang Ulak Tanding pada 28 Juli.

BACA JUGA:Pinjaman Online Syariah untuk Kebutuhan Naik Haji, Tapa Riba Bisa Pinjam Sampai Rp1 Miliar

 

Dijelaskan Kapolsek Padang Ulak Tanding, Iptu. Hengky Nopriyanto, korban bernama Novita Apriani warga Kelurahan Saung Naga Kecamatan Kikim Barat Kabupaten Lahat yang merupakan karyawan PNM Mandiri Mekar yang bertugas di Rejang Lebong.

 

"Dari keterangan korban, pelaku berjumlah 3 orang dan pelaku berhasil menggasak uang hasil penagihan pinjaman di Desa Bukit Batu sebesar Rp 19.064.000. Saat itu korban bersama rekannya hendak pulang ke Lubuk Linggau," terang Kapolsek. 

BACA JUGA:Blokir Nomor DC Saja Tidak Mempan, Begini Cara Kabur dari Teror DC Pinjol Ilegal

 

FR yang berhasil diamankan tersebut harus dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba kabur dan melawan petugas saat diamankan dan menurut Kapolsek saat ini pihaknya masih memburu dua pelaku lainnya yang telah dikantongi identitasnya.

BACA JUGA:Lengkap! Begini Cara Cairkan Pinjaman Rp250 Juta di Modalku, Bunga 2 Persen per Bulan

 

Kategori :