1.600 Unit Rumah Tidak Layak Huni di Bengkulu Tengah, Pemkab Kejar Program Pusat

Selasa 01-08-2023,10:30 WIB
Reporter : Harri Sutriansyah
Editor : ahmad afandi

BENGKULU TENGAH, RBTVCAMKOHA.COM - Sebanyak 1.600 unit rumah di kabupaten Bengkulu Tengah, saat ini masih tergolong ke dalam Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Berdasarkan pendataan yang dilakukan sebelumnya,  untuk mengandalkan anggaran Kabupaten tidak cukup, sehingga program pusat pun menjadi incaran saat ini. 

 

Sekretaris Kabupaten Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto membenarkan, masih banyaknya rumah tidak layak huni, yang tersebar di 11 Kecamatan yang ada. 

 

BACA JUGA:Kabar Gembira, Awal Agustus KemenPAN-RB Tetapkan Formasi dan Juknis PPPK

 

Untuk menghilangkan status rumah tidak layak huni, perlu dilakukan langkah dengan mengejar program pusat, yang tentu perlu waktu beberapa tahun kedepan. 

 

“Kita sudah memprogramkan tahun 2024, kita akan masukan di RTLH yang di Dinas Perkim itu kita programkan. Secara bertahap kita akan mencoba  untuk semua masyarakat yang hampir 1.600 ini akan layak huni semua,” kata  Rachmat Riyanto (31/7).

 

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Ini Daftar Nama Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang Lulus Tes Kesehatan dan Wawancara

 

Dua OPD terkait dalam hal ini, yakni Dinas Sosial dan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, perlu bekerja keras untuk menekan angka rumah tidak layak huni di Bengkulu Tengah. 

 

Selain program pusat untuk penanganan, perlu dikejar juga dana CSR perusahaan di lingkungan sekitar rumah.

Kategori :