BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Masa kerja sekitar 2.000 orang Pegawai Tidak Tetap (PTT) Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu masih akan dipertahankan.
Selain itu, PTT juga berpeluang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintahan Kota Bengkulu.
Meskipun penyusunan anggaran APBD untuk gaji PTT akan berakhir pada bulan November 2023.
BACA JUGA:Pandai Melihat Peluang, 5 Shio Ini Mampu Mengubah Hidupnya Jadi Orang Kaya
Namun sesuai dengan keputusan dari pemerintah pusat terbaru, bahwa PTT di Kota Bengkulu akan tetap dipertahankan selama satu bulan yaitu bulan Desember 2023.
Asisten I Pemkot Bengkulu, Eko Agusrianto, mengatakan, dari pemerintah pusat telah memberi petunjuk kepada pemerintah daerah, pegawai PTT tetap akan dipertahankan.
BACA JUGA:Terlalu Nyaman dengan Keadaan, 4 Shio Ini Berpotensi Miskin Selama-lamanya, Cepat Berubah!
“Pemerintah pusat memberikan petunjuk kepada pemerintah daerah bahwa PTT itu pembayarannya batas bulan November, sekarang dicabut lagi. Artinya tidak boleh diberhentikan, keberlangsungan PTT tetap,” kata Eko Agusrianto (31/7).
Sementara itu ada isyarat dari pemerintah pusat, pegawai PTT yang sudah bekerja minimal 5 tahun akan berpeluang diangkat menjadi PPPK.