BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Selasa pagi (1/8), digelar pengambilan sumpah dan penyerahan SK kepada 30 ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu.
BACA JUGA:Pembangunan Jalan Kabupaten Benteng, Progres Hotmix dan Lapen Sudah 85 Persen
Selain itu, ada pula 55 ASN lama yang diambil sumpah oleh Sekprov Bengkulu Hamka Sabri.
30 ASN yang diberikan SK merupakan ASN hasil perekrutan CPNS pada 2021 lalu. Terdiri dari tenaga kesehatan, dokter spesialis dan tenaga teknis.
BACA JUGA:Warga Desa Bukit Peninjauan II Segera Miliki Stadion Mini
30 ASN ini telah melakukan pelatihan sekitar 1 tahun.
Sekprov Hamka Sabri berpesan, agar ASN ini bisa bekerja dengan baik dan optimal.
Dapat memberikan contoh serta membantu dalam merealisasikan program unggulan dan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur.
BACA JUGA:Membanggakan, Pembalap AHRT Kembali Raih Podium Tertinggi di Thailand Talent Cup
Usai penyerahan SK dan pengambilan sumpah, puluhan ASN ini diberikan sosialisasi tentang program kesejahteraan dan perlindungan sebagai ASN.
“Harus memberikan contoh teladan kepada masyarakat, jaga betul akhlak, moral PNS itu betul-betul dijunjung tinggi dan dijaga tinggi. Karena ASN ini merupakan korps Pegawai Negeri Sipil, ketika ada yang mencederai maka seluruhnya akan tercederai,” kata Hamka Sabri.
Siska Harliana