NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Pinjaman online telah menjadi solusi cepat dan mudah bagi banyak orang untuk memenuhi kebutuhan finansial mendesak.
Namun, pada praktiknya banyak sekali debitur yang mengalami kesulitan bayar utang.
BACA JUGA:Jangan Ciut Nyali, Ini Tips Ampuh Saat Diteror DC Pinjol Ilegal
Sehingga, mereka terpaksa menunggak bayar utang sampai berbulan-bulan.
Pada jangka waktu tertentu, penagihan utang tak lagi dilakukan oleh pihak pinjol lewat pesan atau SMS.
Namun, pihak pinjol bakal mengirimkan saja penagihan utang alias debt collector.
Sayangnya, saat ini banyak sekali sistem penagihan debt collector pinjol yang tak sesuai aturan.
BACA JUGA:Lagi Butuh Tambahan Modal Usaha? Ini 3 KTA Terbaik untuk Kamu