3. Duha Syariah
Duha Syariah memberikan layanan pembiayaan untuk pembelian barang dan jasa serta kegiatan produktif sesuai prinsip syariah. Terdapat dua tipe pembiayaan di Duha Syariah, yakni tipe konsumtif (barang atau jasa) dan tipe perjalanan religi.
Masing-masing produk punya fitur dan persyaratan kredit yang berbeda. Berikut ini penjelasannya:
• Pembiayaan Konsumtif (Barang/Jasa), yakni produk halal yang dijual di e-commerce atau marketplace yang bekerja sama dengan Duha Syariah. Maksimal pembiayaan berjumlah Rp20.000.000 dengan tenor 3, 6, 9 dan 12 bulan. Sementara margin pembiayaan Konsumtif (Pembelian barang/jasa) adalah Flat 2.0% per bulan;
• Pembiayaan Perjalanan Religi berupa perjalanan wisata halal atau umroh yang dijual di e-commerce atau marketplace yang bekerja sama dengan Duha Syariah. Maksimal pembiayaan Rp30.000.000 dengan tenor 12, 24, dan 36 bulan. Ujrah pembiayaan Perjalanan Umroh & Wisata Halal berjumlah Flat 1.5% per bulan.
Persyaratan pengajuan pinjaman di Duha Syariah adalah:
• WNI Umur minimal 21 tahun atau kurang 21 tahun, tetapi sudah menikah;
• Bekerja pada perusahaan/institusi yang bekerja sama dengan Duha Syariah melalui skema potong gaji;