• Selanjutnya calon peminjam dan pihak Dana Syariah mengadakan perjanjian awal;
• Pihak Dana Syariah akan melakukan penggalangan dana selama 30 hari melalui aplikasi. Jika dana sudah terpenuhi maka kamu akan menandatangani akad syariah dengan pihak Dana Syariah;
• Pembayaran imbal hasil dan pengembalian dana pokok sesuai dengan jadwal yang sudah kamu setujui dengan pihak Dana Syariah;
• Kamu bisa mengunjungi website atau aplikasi resmi Dana Syariah jika ingin berinvestasi atau menjadi pendana.
Demikian dan semoga bermanfaat.
(Tim)