Kejati Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan Tersangka Dugaan Korupsi KUR

Rabu 02-08-2023,00:17 WIB
Reporter : Agus Faizar
Editor : Aliantoro

 

RR selaku mantan micro staf lembaga perbankan ini diketahui menyalahi prosedur. Ada pelanggaran prosedur sejak awal pengajuan permohonan, akhirnya proses pelunasan pun bermasalah dan uang yang telah dikucurkan tidak kembali sesuai perjanjian pada tahun 2021 dan 2022.

BACA JUGA:Miris, Guru di Rejang Lebong Diduga Diketapel karena Tegur Murid Merokok di Sekolah

Kasidik pun sudah menyampaikan, tersangka RR ini memanipulasi nomor rekening pemohon KUR. Ketika pengajuan pinjaman dicairkan, ternyata uang tersebut bukannya diterima untuk modal usaha umkm, melainkan ke rekeningnya.

 

Agus Faizar

Kategori :