Karyawan Ngaku Dikurung Atasan dan Dipaksa Tandatangani Surat Pengunduran Diri

Jumat 04-08-2023,12:30 WIB
Reporter : Adrian M Yusuf
Editor : Aliantoro

BACA JUGA:Karyawan Gaji Minimal Rp5 Juta Bisa Pinjam Sampai Rp10 Miliar di Bank Mandiri, Catat Ketentuannya

 

Sementara itu, IF selaku Area Sales Manager ketika di konfirmasi melalui telepon, menjelaskan tidak ada pengurungan yang di lakukan pihak perusahaan kepada karyawan. IF juga menjelaskan saat kejadian itu masih ada pekerjaan yang belum diselesaikan dan masih dalam jam kerja.

 

"Pihak perusahaan tidak ada menghalangi karyawan untuk keluar. Namun pada saat itu masih dalam jam kerja dan masih ada pekerjaan yang belum terselesaikan", ungkap IF.

 

Saat ini BRP sudah mengirim surat Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu mengenai permasalahan yang terjadi,dengan tembusan Gubernur Bengkulu, Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Komisi III Provinsi Bengkulu, dan Perusahaan CAT terkait.

 

Adrian M Yusuf

 

Kategori :