Papitupi Syariah menawarkan dua layanan pembiayaan, Papifund untuk beli barang dan jasa, serta Papiplafon untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari.
Pinjaman ini sudah terdaftar di OJK.
Dengan limit pinjaman Rp50 juta, debitur minimal harus bekerja selama 2 tahun di perusahan yang telah bekerja sama dengan Papitupi Syariah.
Syarat lainnya peminjam minimal berusia 21 tahun atau sudah menikah dan merupakan WNI.
Jadi tenor yang disediakan untuk melunasi angsuran bervariasi hingga 36 bulan/3 tahun.
Bagi Anda yang tertarik untuk melakukan pinjaman online berbasis syariah, penuhi segala syarat serta aturan yang berlaku. Terpenting, jangan sampai gagal bayar atau galbay.
BACA JUGA:Dapatkan Syafaa’t dari Nabi Muhammad saat Kiamat dengan Rutin Mengamalkan Sholawat Ini
Demikianlah informasi mengenai rekomendasi pinjol syariah yang legal alias resmi. Semoga bermanfaat dan tetaplah berhati-hati dalam melakukan pinjaman online di berbagai platform.
(Septi Widiyarti)