Yakni dengan tenor 30 sampai 180 hari, Anda bisa mendapat maksimal 80 persen dari nilai tagihan dengan nilai maksimal hingga Rp2 miliar.
3. Dana Syariah
Dana Syariah adalah peer-to-peer lending yang mempertemukan pencari pinjaman dan pemberi pinjaman.
Jadi, mereka mengandalkan penggalangan dana melalui proposal atau aplikasi.
Tidak hanya terdaftar dan diawasi oleh OJK, Dana Syariah juga diawasi oleh Kominfo.
Layanan pinjaman syariah ini bisa memberikan modal tambahan bagi pengusaha properti yang membutuhkan.
BACA JUGA:Cuma Modal KTP Dapat Pinjaman Rp50 Juta Bunga 1 Persen dari Bank BCA, Ikuti Cara Ini
4. Ammana.id
Ammana.id adalah fintech yang khusus menyediakan pinjaman syariah tanpa jaminan.
Mereka menawarkan pembiayaan untuk ibadah haji dengan jangka waktu hingga 3 tahun.