Anda bisa mengajukan pinjaman hingga puluhan juta, bahkan hingga Rp 2milliar.
Adapun berikut ini 6 daftar pinjol Syariah yang terdaftar di OJK.
1. Duha Syariah
Duha Syariah adalah pilihan untuk pembiayaan tanpa riba untuk kebutuhan konsumtif atau perjalanan religi.
Mereka memiliki dua layanan pembiayaan, Papifund dan Papiplafon.
BACA JUGA:Wanita Ingin Bersholawat Namun sedang Haid, Begini Penjelasan Buya Yahya
Lembaga pinjaman syariah ini sudah terdaftar alias sudah mendapat izin usaha dari OJK.
Yang mana memiliki 2 jenis produk yakni pinjaman konsumtif dengan plafon maksimal Rp20 juta dan pinjaman religi dengan plafon maksimal Rp30 juta.
Jadi, untuk pinjaman konsumtif, tenor cicilan mulai dari 3 bulan sampai 12 bulan.