NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Wudhu bagi umat Islam merupakan kegiatan untuk menyucikan badan. Bahkan setiap akan menunaikan sholat, seorang umat Islam wajib berwudhu.
Wudhu tidak hanya sebatas ritual mencuci beberapa anggota tubuh. Namun ada serangkaian ketentuan di dalamnya.
Perihal yang paling banyak ditanyakan apakah wudhu seseorang menjadi batal ketika dia bersentuhan dengan lawan jenis?
Pertanyaan ini masih membuat bingung beberapa umat Islam. Pandangan para ulama pun ada beberapa hal.
BACA JUGA:Ingin Rezeki Selalu Mengalir? Kata Habib Novel Alaydrus Bacalah Dzikir Ini saat Buka Dompet
Khususnya ketika bersentuhan atau disentuh orang lain yang bukan muhrim. Sebenarnya di dalam kitab Matan Abu Syuja’a dijelaskan beberapa hal yang bisa membatalkan wudhu. Berikut ini keterangannya.
والذي ينقض الوضوء ستة اشياء ما خرج من السبيلين والنوم على غير هيئة المتمكن وزوال العقل بسكر أو مرض ولمس الرجل المرأة الأجنبية من غير حائل ومس فرج الآدمي بباطن الكف ومس حلقة دبره على الجديد
"Perkara yang membatalkan wudhu ada enam. Yaitu sesuatu yang keluar dari dua jalan (kubul dan dubur), tidur tanpa menetapkan pantat pada tanah, hilang akan sebab mabuk atau sakit, laki-laki menyentuh perempuan lain tanpa penghalang, menyentuh kelamin anak adam dengan telapak tangan, dan menyentuh lubang dubur menurut qaul jadid."