Bulan Ini P3K Mulai Terima Gaji, Pemkab Tunggu Input Data Aplikasi Simgaji

Selasa 08-08-2023,18:53 WIB
Reporter : Robi Ardiansyah

LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM - Sebanyak 274 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Lebong bulan Agustus ini dipastikan mulai menerima gaji. 

 

Tidak hanya 1 bulan, para P3K ini akan mendapat gaji rapel atau terhitung mulai masa tugas (TMT).

 

Dijelaskan Kepala BKD Lebong, Erik Rosadi, pihaknya telah menyurati seluruh OPD yang ada P3K untuk segera menuntaskan input data pegawai ke aplikasi simgaji.

 

Data tersebut menjadi dasar sekaligus sasaran BKD untuk melakukan transfer gaji. 

BACA JUGA:4 Shio Ini Diramalkan Mencapai Puncak Kejayaan Kariernya, Selain Kemampuan, Mereka juga Mendapatkan Peluang

 

Hal ini lantaran Pemkab Lebong telah menyiapkan dana sekitar Rp 2 miliar untuk membayarkan gaji tersebut kepada para pegawai yang sudah bekerja di Lebong itu.

 

Secara rinci, Erik juga mengatakan, pembayaran  dihitung sejak tanggal melaksanakan tugas. Artinya ada P3K yang dibayar sejak bulan Mei, kemudian ada juga yang dibayar sejak bulan Juni.

BACA JUGA:Mendapat 1.000 Kebaikan dalam Sehari, Kata Syekh Ali Jaber Amalkan Dzikir Ini 100 kali

 

Kategori :