Bulan Ini P3K Mulai Terima Gaji, Pemkab Tunggu Input Data Aplikasi Simgaji

Selasa 08-08-2023,18:53 WIB
Reporter : Robi Ardiansyah

“Harus diinput dulu data-datanya, baru bisa kita cetak daftar gaji dari P3K itu. Berdasarkan aturan, kita harus menutup dulu honor P3K yang ada. Yakni dengan duit APBD, baru kita klaim ke pemerintah pusat  akan ditansfer yang  memang sudah kita anggarkan di awal,” kata Erik Rosadi (8/8).

 

Sebelumnya, Bupati Lebong, Kopli Ansori memastikan, evaluasi terhadap para P3K ini dilakukan setiap tahun. Sehingga dirinya meminta pegawai tak bermalas-malasan mengingat pembayaran gaji para P3K ini dibebankan ke APBD Kabupaten Lebong.

 

Meski demikian, Pemkab Lebong tetap mengontrak para pegawai ini selama 5 tahun kedepan atau terhitung 1 Juni 2023 hingga 31 Mei 2028.

BACA JUGA:5 Tanggal Lahir Berikut Paling Banyak Diisi Wanita Kaya, Silakan Cek Mungkin Termasuk Anda

 

Robi Ardiansyah

Kategori :