SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Seorang remaja putri berinisial XY (17), warga kabupaten seluma dan masih berstatus pelajar SMA, diduga menjadi korban asusila teman lelakinya yang baru beberapa bulan dikenal melalui Facebook. Peristiwanya terjadi di kediaman nenek pelaku di Kabupaten Kaur, saat korban diajak menginap oleh terduga pelaku berinisial HY.
BACA JUGA:Cukup dengan KTP Bisa Ajukan Pinjaman hingga Rp25 Juta di Pinjol Resmi Ini, Cicilannya Ringan
Kapolsek Talo Iptu. Muhammad Haryanto menjelaskan, orang tua korban yang mengetahui hal tersebut tidak terima anak gadisnya diduga telah digagahi Hy (19) warga Kecamatan Kedurang Ilir, Kabupaten Bengkulu Selatan dan melaporkannya.
Dalam kronologisnya, Kapolsek Talo Iptu. Muhammad Haryanto menjelaskan, sesuai janji diucapkan HY dalan chatingan di FB kepada korban XY, Sabtu (10/6) lalu, korban dijemput mobil travel yang telah dipesan pelaku untuk menjemput korban di kediamannya.
BACA JUGA:Ada 3.254 Orang Daftar Pemilih Sementara Tidak Memiliki KTP Elektronik
Setibanya mobil travel di rumahnya, XY lalu bergegas berpamitan kepada kedua orang tuanya menuju ke rumah nenek HY di Desa Tanjung Kemuning, Kecamatan Padang Guci Kabupaten Kaur.
BACA JUGA:Banyak Ilegal, Ketahui Pinjaman Online Cepat Cair dan Cara Lepas dari Jeratan Pinjol karena Galbay