BACA JUGA:Cara Mudah Ajukan Pinjaman Uang di Indodana Hanya dengan KTP, Limit Pinjaman Hingga Rp15 Juta
Modalku menyediakan aplikasi Modalku for Lenders bagi pendana yang tertarik untuk memberikan kontribusi dana kepada UMKM. Aplikasi yang dirilis pada 12 Juli 2017 tersebut dapat diunduh, baik oleh pengguna Android maupun iOS.
Sementara bagi pengelola UMKM yang memerlukan pinjaman, Modalku memfasilitasi pengajuan berbasis website. Total pendanaan crowdfunding di Modalku, per Maret 2022, telah mencapai angka Rp31,08 triliun, dengan persentase gagal bayar (default repayment) sebesar 1.26%.
Sebelum hadir di Indonesia pada tahun 2016, Modalku, telah terlebih dahulu memfasilitasi pendanaan di Singapura sejak 2015, barulah kemudian disusul dengan Malaysia, Thailand, dan Vietnam. Namun, berbeda dengan di Indonesia, pada skala mancanegara, fintech ini tidak beroperasi dengan nama Modalku, melainkan Funding Societies.
BACA JUGA:Cari Pinjol Plafon Rp100 Juta? Ini 5 Aplikasi Pinjol Resmi OJK yang Dipastikan Aman
Modalku, di bawah PT Mitrausaha Indonesia Grup, telah terdaftar di OJK dengan izin usaha fintech lending konvensional sejak 30 September 2019. Legalitas Modalku tersebut tercantum pada Surat Tanda Berizin KEP-81/D.05/2019.
Selain itu, Modalku juga telah memperoleh lisensi dari lembaga otoritas keuangan Singapura atau Monetary Authority of Singapore (MAS), serta berada di bawah persetujuan Securities Commission (SC) Malaysia.
Modalku menyediakan dua opsi pinjaman online bagi UMKM, salah satunya yaitu Modal Kawan Mikro.