Dana Kelurahan Tahap 2 Bakal Cair Lagi, Syaratnya Ini

Jumat 11-08-2023,13:12 WIB
Reporter : Robi Ardiansyah

LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM - Pemerintah Kabupaten Lebong saat ini telah menyalurkan 50 persen dana Kelurahan untuk tahap 1 ke 11 kelurahan yang ada di Kabupaten Lebong. 

 

Selain itu penyaluran dana kelurahan tahap 2 sudah bisa dilakukan dengan syarat penyampaian realisasi pencairan tahap 1. 

 

Disampaikan Kabid Anggaran Badan Keuangan Daerah Kabupaten Lebong, Riswan Effendi, anggaran tahap kedua dana kelurahan yang akan dicairkan yakni sebesar Rp2,2 miliar untuk 11 Kelurahan yang ada di Kabupaten Lebong.

BACA JUGA:Saldo DANA Kaget Gratis, Ini Penjelasan, Cara Buat Link dan Klaim

 

Dari 11 Kelurahan yang ada, Pemkab Lebong mengaku belum ada satupun kelurahan yang menyampaikan laporan realisasi tahap 1 ke Badan Keuangan Daerah Lebong. 

 

Pemkab Lebong masih menunggu laporan tersebut, hal ini agar realisasi penyaluran dana kelurahan tahap kedua bisa segera direalisasikan. 

 

Sesuai ketentuan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dana ini bisa digunakan ke beberapa item pembangunan mulai dari pembangunan fisik dan pengembangan SDM.

 

“Untuk penyaluran tahap berikutnya atau tahap 2 ini, syaratnya pihak kelurahan atau Pemda sudah harus melaporkan realisasi terhadap dana yang sudah disalurkan,” kata  Riswan Effendi (10/8).

Kategori :