RbtvCamkoha - Kendati laka lantas rawan terjadi di simpang 6 Tugu Pengantin Seluma, namun Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Perkimhub) Kabupaten Seluma menyatakan simpang 6 Tugu Pengantin, belum layak untuk dipasang traffic light, karena kondisi arus lalu lintas yang belum padat.
Hal ini diungkapkan Jeffry Ramadhan Kabid Perhubungan Dinas Perkimhub Kabupaten Seluma yang mengatakan, hasil kajian bersama Satlantas Polres Seluma menyatakan simpang 6 belum layak untuk dipasang traffic light. sehingga rencananya cukup dipasang rambu warning light (lampu peringatan warna kuning).
Namun usulan rambu warning light ini baru diusulkan tahun 2023 mendatang melalui Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah VI Provinsi Bengkulu - Lampung.
Rencana tak hanya di simpang 6 Tugu Pengantin, namun warning light akan dipasang di simpang Pasar Sembayat di Kelurahan Bunga Mas Kecamatan Seluma Timur dan di depan Kantor Camat Seluma.
\"Iya rencana tahun 2023 mendatang, rambu warning light kita usulkan melalui Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah VI Provinsi Bengkulu - Lampung, untuk di wilayah Ibukota Seluma akan kita pasang di simpang 6 Tugu Pengantin, simpang pasar Sembayat Kelurahan Bunga Mas dan depan Kantor Camat Seluma,\" terang Jeffy.
SAKSIKAN SELENGKAPNYA DI LAPORAN DAERAH RBTV
(Hari Adiyono)