NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Duha Syariah adalah platform P2P Lending yang memberikan pembiayaan bebas riba untuk pembelian barang atau jasa sesuai prinsip Syariah.
Anda dapat berbelanja di marketplace yang bekerja sama dengan kami, seperti Dunia Halal (duniahalal.com) dan memilih opsi pembayaran menggunakan Duha Syariah.
Duha Syariah tidak memberikan pinjaman uang tunai. Duha Syariah telah terdaftar di OJK tanggal 30 April 2019
BACA JUGA:Jangan Sampai Salah, Begini Cara Daftar Akun PayPal Pribadi dan PayPal Bisnis
Pinjaman online Duha Syariah menyediakan layanan pinjaman dana untuk tujuan berbagai hal. Selain itu, pengguna juga bisa membeli barang, jasa dan kegiatan produktif lainnya dengan dasar prinsip syariah.
Duha Syariah merupakan aplikasi yang berperan sebagai perantara antara peminjam dana dan penyedia dana. Sehingga, kedua pengguna ini sama-sama akan mendapat keuntungan yang halal.
BACA JUGA:Belanja Makin Mudah, Begini Cara Bayar Belanjaan di Indomaret Pakai Gopay
- Jangka Waktu Pembiayaan: 3 bulan (90 hari) hingga 24 bulan (720 hari)