Pinjaman Online Duha Syariah, Limit Sampai Rp500 Juta Tenor 24 Bulan, Cek Cara Pengajuannya

Sabtu 12-08-2023,20:35 WIB
Reporter : Tim

 

- Limit Pembiayaan dalam satu aplikasi pengajuan pembiayaan yang disetujui: Rp 3.000.000,- hingga Rp 500.000.000,-

 

- Margin/Bunga Per tahun: 18-24%

 

Duha Syariah aman dan legal karena telah terdaftar dan resmi berizin OJK sebagai Perusahaan P2P Lending di Indonesia. 

 

Pengguna Duha Syariah ada dua macam yaitu tipe konsumtif sebagai pembeli barang atau jasa dan tipe perjalanan religi. Masing-masing tipe ini memiliki fitur dan syarat yang berbeda sesuai dengan kebutuhan pengguna.

 

BACA JUGA:Bayar Belanjaan Online di Tokopedia Pakai Gopay Coins, Begini Caranya

 

1. Pembiayaan Konsumtif (barang/ jasa)

 

Produk yang tersedia dalam pembiaya konsumtif merupakan barang halal yang dijual di e-commerce dan marketplace yang bekerjasama langsung dengan Duha Syariah. Maksimal pembiayaan yang disediakan yaitu 20 juta rupiah. 

 

Tenor yang ditawarkan yaitu 3, 6, 9 dan 12 bulan. Sementara untuk ukuran pembiayaan konsumtif adalah Flat 2.0% per bulannya. Semua transaksi ini dilakukan dengan akad yang dianjurkan dalam perdagangan syariah.

Kategori :