- Qardh yaitu penyedia layanan menjadi wadah antara pemberi pinjaman dan peminjam.
- Wakalah Bil Ujrah yaitu pemberian kuasa pada penyedia layanan.
BACA JUGA:Bayar Pajak Kendaraan Bisa Lewat Gopay, Begini Caranya
Produk pinjaman yang tersedia di Duha Syariah ada 3 jenis. Mulai dari pinjaman multifungsi, perjalanan dan invoice. Produk ini dapat Anda pilih sesuai dengan kebutuhan dan keperluan setiap pengguna.
1. Pinjaman Duha Multiguna
Pinjaman multiguna yang disediakan oleh Duha Syariah khusu untuk pinjaman konsumtif saja. Sehingga Anda bisa menggunakan dananya untuk memenuhi kebutuhan barang atau jasa. Maksimal dana yang dapat diberikan adalah 20 juta rupiah dengan angsuran 3 - 12 bulan.
2. Pinjaman Duha Perjalanan
Pinjaman perjalanan Duha Syariah merupakan pinjaman yang disediakan bagi Anda yang membutuhkan pinjaman untuk wisata syariah. Seperti pinjaman untuk umroh atau yang lainnya. Pinjaman ini juga bisa digunakan untuk membiayai pendidikan.