
- Fotokopi surat nikah (bagi yang sudah menikah)
- Surat ijin usaha (SIUP, TDP, SITU, HO) atau keterangan usaha dari kelurahan / kecamatan
- Fotokopi dokumen jaminan untuk kredit di atas Rp 25 juta*
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk kredit diatas Rp 50 juta
Untuk Debitur Badan Usaha :
- Fotokopi KTP el (E-KTP) dan Kartu Keluarga
- Surat ijin usaha (SIUP, TDP, SITU, HO) atau keterangan usaha dari kelurahan / kecamatan
- Fotokopi dokumen jaminan untuk kredit di atas Rp 25 juta
BACA JUGA:Pelaku Usaha Bisa Ajukan KUR BRI, Pinjaman Rp 25 Juta, Angsuran Rp 400 Ribu